Bimtek Kepegawaian PP Nomor 11 Tahun 2017
Manajemen
Pegawai Negeri Sipil adalah pengelolaan pegawai negeri sipil untuk
menghasilkan pegawai negeri sipil yang profesional, memiliki nilai
dasar, etika profesi, bebas dari intervensi politik, bersih dari praktik
korupsi, kolusi, dan nepotisme.
Peraturan Pemerintah
Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil yang
ditetapkan tanggal 30 maret 2017, juga diatur mengenai beberapa skema
pemberhentian Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan penanganannya. Skema-skema
itu di antaranya pemberhentian atas permintaan sendiri, karena mencapai
batas usia pensiun, dan karena perampingan organisasi atau kebijakan
pemerintah.
Sehubungan hal tersebut di atas kami dari
Pusat Diklat Pemerintahan Daerah (PUSDIKPEMDA) akan menyelenggarakan
Bimtek IMPLEMENTASI PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 11 TAHUN 2017 TENTANG
MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
Bimtek Kepegawaian PP Nomor 11 Tahun 2017
Pilih Jadwal
INFO
1. Biaya Penginapan untuk satu pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 4.500.000,- (Empat Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
2. Fasilitas yang didapat :
· Akomodasi Hotel selama 4 hari 3 malam
· Pelatihan Kit : Modul, Tas, Materi / Makalah, Sertifikat dan
· Konsumsi/Coffee break selama pelatihan berlangsung.
3. Biaya (tanpa Penginapan) untuk satu pelaksanaan Pelatihan sebesar Rp. 3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).
INFORMASI DAN PENDAFTARAN dapat menghubungi : 081315068999 | NARA SUMBER 1. Badan Kepegawaian Negara BKN RI |